Kasus Mesin Giling Padi Gapoktan Tunas Muda Batubara Senilai Rp1,3 Miliar, Kejatisu Periksa 6 Saksi

Sebarkan:
Kondisi mesin gilingan pengering padi Gapoktan Tunas Muda, dalam pemeriksaan tim Kejati Sumut. (foto:mm/ist)
BATUBARA (MM) – Kasus dugaan korupsi bantuan mesin gilingan pengering padi bernilai Rp1,3 miliar kepada Gapoktan Tunas Muda, Kabupaten Batubara, terus bergulir. Hingga kini, penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan sudah memeriksa 6 orang saksi.

Informasi diperoleh dari Kejatisu, enam saksi yang diperika disebut-sebut Kadis Pertanian, PPK, PPTK, Gapoktan Tunas Muda, Kades Air Hitam, Kecamatan Datuk Limapuluh hingga penyusun proposal bantuan mesin giling dan pengering padi.

“Pemeriksaan masih teru dilakukan untuk pendalaman keterangan. Tak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan diambil keterangan,” sebut sumber, yang enggan namanya dipublikasikan, Kamis (29/9/2022).

Sambung sumber, pemanggilan saksi-saksi menindaklanjuti hasil pemeriksaan lapangan tim Kejatisu terhadap mesin penggilingan padi Gapoktan Tunas Muda di Desa Air Hitam, yang kini sudah tak dimanfaatkan, pada Kamis 1 September 2022, lalu.

Sebagaimana diketahui, Dinas Pertanian Batubara melakukan pengadaan mesin penggilingan dan pengering padi senilai Rp1,3 miliar tahun 2020.

Proses penggunaan anggaran belanja barang dan bantuan dilakukan penunjukan langsung ke CV NPAH dengan nomor SPK: 037/SPK /PPK-DISTAN/XI/2020 TGL : 23 NOV 2020.

Serah terima barang dengan nomor: 520/0848/BAST/DISTAN-BB/Xll/2020, Selasa 22 Desember 2020, di tanda tangani Kepala Dinas Pertanian TA 2020 Muhammad Ridwan, PPTK Distan Suriana selaku pihak pertama dengan Ketua Gapoktan Tunas Muda, Ahmad Syafii.

Namun faktanya, mesin penggilingan dan pengering padi batu di di Desa Air Hitam, pada tanggal 11 hingga 19 Januari 2021.

Mangkraknya mesin penggilingan padi Gapokan Tunas Muda juga menjadi perhatian serius Bupati Batubara Ir.H.Zahir MAP, yang melakukan kunjungan pada Juli 2022. Zahir meminta agar mesin tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian petani.

Namun sayang, sejumlah oknum dan pengurus Gapoktan tak satupun memberitahukan jika 17 mesin dinamo penggilingan hilang atau raib. Selain tidak memiliki dinamo, mesin giling modern tersebut dikabarkan tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak bisa dimanfaatkan. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara