DPRD Batu Bara Setujui KUA-PPAS APBD 2026, Mayoritas Fraksi Beri Catatan soal Penyertaan Modal BUMD

Sebarkan:
Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal SE M.AP. (foto/ist)
BATU BARA (MM) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama, Kamis (27/11/2025) di Ruang Paripurna DPRD Batu Bara.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i SH, didampingi Wakil Ketua Rodial. Hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal SE M.AP, Plt Sekretaris DPRD Adri Aulia Harahap S.STP M.Si, unsur Forkopimda, OPD, serta seluruh anggota DPRD.

Amirtan dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui KUA-PPAS APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi R-APBD 2026. Namun, fraksi belum menyetujui penyertaan modal sebesar Rp23 miliar kepada BUMD karena belum terpenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyesuaian bentuk badan hukum BUMD menjadi Perumda atau Perseroda serta kelengkapan analisis investasi dan rencana bisnis.

Sedangkan Muhammad Ridwan dari Fraksi Gerindra menilai pembahasan KUA-PPAS telah berjalan sesuai regulasi, objektif, dan profesional. Fraksi menerima dan menyetujui nota kesepakatan KUA-PPAS R-APBD 2026 untuk dilanjutkan menjadi Rancangan APBD 2026.

Penekanan juga disampaikan Fraksi PKS, Suminah menyetujui KUA-PPAS APBD 2026, dengan catatan penyertaan modal kepada PT Pembangunan Bahtera Berjaya hanya dapat dilakukan setelah penyesuaian Perda sesuai amanat UU 23/2014, PP 54/2017, dan Permendagri 77/2020.

Sementara itu Fraksi PAN Syaiful Bahri setuju KUA-PPAS R-APBD 2026 untuk disahkan menjadi Raperda APBD 2026. Fraksi berharap pemerintah merealisasikan program prioritas dan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti rekomendasi Badan Anggaran.

Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) yang disampaikan Suriadi menyetujui KUA-PPAS APBD 2026, dengan total pendapatan daerah Rp1,115 triliun dan belanja daerah Rp1,091 triliun. Namun, penyertaan modal Rp23 miliar kepada BUMD diminta berpedoman pada ketentuan regulasi dan surat-surat resmi Dirjen Bina Keuangan Daerah, serta dilakukan penyesuaian Perda pendirian BUMD, dokumen bisnis, dan analisis investasi.

Sementara itu Fraksi KDRI yang disampaikan H Rohadi menekankan peningkatan pelayanan pajak dan retribusi daerah untuk mendukung optimalisasi PAD. Fraksi juga meminta OPD memprioritaskan pokok-pokok pikiran DPRD. 

Terkait penyertaan modal BUMD, fraksi menyetujui rekomendasi Banggar dengan catatan pemerintah segera merestrukturisasi BUMD, menyusun core bisnis, serta mengubah PT Pembangunan Bahtera Berjaya menjadi Perseroda/Perumda sesuai ketentuan perundang-undangan.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara