![]() |
Belasan pria diamankan kepolisian dalam penggerebekan narkoba. (foto/ist) |
Wilayah yang menjadi sasaran aparat kepolisian masing-masing; Lk II Kelurahn Pangkalan Dodek, Kuala Sipare Dusun Pematang Eru Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Dusun I Desa Kuala Gunung Kec. Datuk Lima Puluh dan Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan mengatkan, kegiatan GKN digelar menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat dan menjawab seluruh pertanyaan masyarakat mengenai komitmen Sat Resnarkoba dalam pemberantasan Narkoba diseluruh Wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Pelaku yang diamankan yakni; berinisial S (39), R (49), J (24), MF (18), R (19), G (38), S (39), I (29), R (31), DAM (31) dan AA (29) serta belasan Sepeda motor, kaca Pirek dan alat Hisap Sabu.
Keseluruhan orang dan barang diamankan di lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat para penikmat barang haram tersebut yang menjadi lokasi target dari Sat Resnarkoba Polres Batu Bara, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan. Setelah diamankan, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam menekan peredaran gelap narkoba dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat," ujar AKP Ramses, Rabu (23/4/2025).
Adapun tindakan lanjutan yang diambil pihak kepolisian meliputi pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, pengembangan jaringan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga proses penyidikan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba yang mengancam seluruh lapisan masyarakat.(zein)