Satlantas Polres Batu Bara Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas. (foto/ist) |
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan, kegiatan dilakukan dengan melaksanakan Public Addres atau Himbauan di wilayah Hukum Polres Batubara, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkenderaan dan selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan Kamtibmas.
Himbauan tersebut dilaksanakan dengan Patroli blue Light serta menggunakan kenderaan R4 dan Lampu Rotator R4, Senin malam. Kepolisian berharap imbauan ini dapat mengajak masyarakat untuk mematuhi Peraturan berlalu lintas, kemudian Masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif.
Sambungnya, Inovasi yang dibuat Kapolres Batubara untuk menjaga kerawanan didalam berkendaraan, seperi begal, balapan liar dan agar Masyarakat Batu Bara Tertib Berlalu Lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng.
Kegiatan Patroli Blue Light dan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat Kab Batubara agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada Masyarakat dihimbau agar turut serta menjaga Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Patroli blue Light dan Public Addres tersebut melibatkan Personil Pos lantas. Kepada Masyarakat, yang mengendarai kendaraan dijalan raya, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas, Ujar .
Bagi masyarakat yang akan membuat laporan adanya tindak pidana ataupun pelanggaran dapat menghubungi Call Center Polres Batu Bara dengan Nomor 110 dan/atau WA KBO Lantas Polres Batubara dengan IPDA A. MURPHI TINJAK 081360275050, tidak dipungut biaya. (zein)