Bulan Puasa, Polsek Indrapura Imbau Pengelola Hiburan Tak Pake Musik. (foto/ist) |
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik mengatakan, imbauan ini dilakukan secara berkesinambungan oleh tim gabungan, Selasa (12/3/2024) dengan melibatkan Kanit Samapta, Kanit Reskrim, Kanit Propam dan Kanit Intelkam. “Kita mengimbau agar pengelola hiburan agar selama bulan Ramadhan tidak menghidupkan musik,” pesan Kapolsek.
AKP Jonni menambahkan dengan adanya kegiatan tersebut, semakin terjalinnya hubungan persaudaraan antar umat dan Kegiatan berjalan dengan lancar, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(zein)