Tersangka pengguna narkoba ditahan kepolisian. (foto/ist) |
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik didampingi Kanit Reskrim IPDA Ade Sundoko Masry, mengatakan, penangkapan tersangk Abdul Rahman berdasarkan laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti petugas di lapangan.
Sabtu sekira pukul 00.39 WIB dini hari, keberadaan pelaku terhendus petugas di wilayah Dusun I Desa Tanah Rendah. Setelah pelaku terdeteksi dan ciri-cirinya sesuai yang diinformasikan, petugas menyergap tersangka Abdul Rahman.
Setelah diamankan dan digeledah, petugas menemukan 1 paket sabu-sabu dalam kemasan pelastik klip. ‘Saat ini tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap AKP Jonni. (zein)