Tersangka pelaku pencurian Leo (32) mendekam di terali besi. (foto/ist) |
Kanit Reskrim IPTU Jimmy R Sitorus mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban, Sarolo Situmorang, warga Desa Sukarame, Kecamatan Airputih.
Kasus pencurian diketahui, Jumat (26/1/2024) sekira pukul 03.00 WIB, saat itu korban Sarolo memerksa gudang ternyata gembok sudah dirusak. Saat dibuka, ternyata mesin air dan speaker aktif sudah hilang.
“Berdasarkan laporan saksi dan petunjuk saksi-saksi dan alat bukti, petugas di lapangan berhasil ditangka. Saat ini petugas masih memeriksa pelaku untuk pengembangan,” kata IPTU Jimmy. (zein)