Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare memaparkan penangkapan 7 tersangka perjudian. (foto:mm/ist) |
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes diwakili Kasat Reskrim AKP Elysa SM Simaremare didampingi KBO IPTU Abdi Tansar dalam temu pers, Kamis (24/8/2023) mengatakan, selain mengamankan 7 tersangka, kepolisian menyita sejumlah alat bukti berupa uang tunai, buku catatan, alat komunikasi hingga transaksi.
“Pemberantasan bentuk perjudian merupakan program utama dan menjadi atensi utama sebagaimana intruksi Kapolda Sumut dan Kapolres Batu Bara. Semua bentuk perjudian komitmen akan kita berantas hingga ke akar-akarnya,” pungkas AKP Elsya.
Oleh karena itu, hingga kini ke 7 tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk dilakukan pendalaman guna memburu otak pelaku dari organisasi perjudian. “Kita mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika ada menemukan bentuk perjudian di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ajak Elsya. (zein)