Polsek Indrapura Bekuk 2 Pelaku Begal Sembunyi di Marelan

Sebarkan:
Dua pelaku begal diringkus Reskrim Polsek Indrapura, Batu Bara. (foto:mm/ist)
INDRAPURA (MM) – Dua tersangka pelaku begal terhadap korban pelajar berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, di Jalan Marelan Raya, Gg Jagung Lk VII, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (31/3/2023).

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPTU Jimmy Sitorus didampingi Kanit Resrum IPDA M Siregar mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban dengan LP/B/50/III/SPKT/Polsek Indrapura.

Kedua pelaku yakni Kurnia Rahmadani (31), warga Dusun II Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun dan rekannya, Fikri Sauqi (27), warga Jalan Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Dalam laporan orang tua korban, pembegalan sepeda motor Vario 6640 NAK terjadi Kamis 30 Maret 2023 pukul 07.45 WIB, di Afdeli II PT MOES, Kelurahan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka Batu Bara. 

Pagi itu, anak korban hendak berangkat ke sekolah dari rumahnya di Huta VI Sibatu-batu Bagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun. Setibanya di TKP, putranya dicegat dua pria yang menodongkan pisau. Karena takut, korban menyerahkan kendaraannya dibawa pelaku.

Atas laporan korban, sambung IPTU Jimmy, pihaknya bersama sejumlah personel mendeteksi pelaku kabur ke wilayah Marelan. Dugaan petugas tepat, pelaku Fikri Sauqi dan Kurnia kabur bersembunyi di rumah adik iparnya. 

“Setelah bukti akurat, petugas menggerebek keduanya pada pagi hari. Kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor,” tegas Kanit Reskrim. (zein) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara