Sepanjang Tahun 2022, Kasus Pidana di Polres Batu Bara Naik 20,6 Persen

Sebarkan:
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes memaparkan penanganan kasus selama tahun 2022. (foto:mm/ist)
LIMAPULUH (MM) – Sepanjang tahun 2022, kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Batu Bara sebanyak 1.249 atau naik 20,6 persen dari tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes didampingi Kasat Reskrim AKP Jhon H. Tarigan dan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, dalam paparan akhir tahun Jumat (30/12/2022) di aula Bhayangkara Mapolres Batu Bara.

Dijelaskan Kapolres, tahun 2021 jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus. Terdapat kenaikan kenaikan 214 kasus atau 20,6%.

Sedangkan penyelesaian tindak pidana (PTP) dipaparkan Kapolres,  pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus. Dengan demikian disebutkan Kapolres terdapat kenaikan 323 kasus atau 39.3%. 

Sambung AKBP Jose, jenis kejahatan yang ditangani Polres Batu Bara tahun 2022  berupa kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian 17 kasus,  Anirat 176 kasus, Curat 229 kasus, Curing, 136 kasus, Curas 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan Cabul sebanyak 44 kasus. 

Sedangkan kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus. 

Khusus pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022 dari213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak  220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus tahun 2021). 

Dari 213 kasus Narkoba, dikatakan Kapolres,  Satres Narkoba menangkap 267 orang dengan rincian  258 orang laki-laki, 4 orang 

perempuan dan 5 orang anak dibawah umur. Adapun barang bukti yang disita berupa sabu 1019, 49 gram, ganja 1568 gram dan pil extacy 20,50 gram (51 butir). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara