Tersangka pemilik narkoba, Syamsul Bahri alias Isul (26) diamankan di Mapolres Batubara. (foto:mm/ist) |
Untuk penyidikan, warga Dusun II Desa Kuala Tanjung Kec Sei Suka, digelandang ke Mapolres Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, tersangka Syamsul Bahri ditangkap Tim Kanit II Sat Narkoba, Rabu siang kemarin.
“Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga, setelah diamankan lalu dilakukan penggeledahan ditemukan 2 pelastik klip narkoba jenis sabu-sabu yang diakui miliknya,” kata AKP Sastrawan, Kamis (22/9/2022).
Hingga kini tersangka Syamsul Bahri masih diambil keterangan, guna pengembangan asal usul narkoba. (zainuddin zein)