Polres Batu Bara Ringkus 2 Pengedar 7 Kg Ganja

Sebarkan:
Tersangka David dan Riki mendekam di Polres Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Dua kurir narkoba diringkus di dua lokasi terpisah. Dalam penangkapan ini, petugas menyit barang bukti 7 bal daun ganja kering seberat 7 Kg.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi mengatakan, pengungkapan narkoba ini dilakukan Rabu (27/3/2024) pukul 10.30 WIB, di Jalinsum, Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Limapuluh.

Penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka Riki Rianto alias AM. Kemudian dilakukan pengembangan dengan meringkus David Wilianda alias David (32), di Jalan Benteng, Gg Kencana, Kelurahan Helvetia, Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka David mengakui jika 7 Kg ganja miliknya yang akan diantarkan oleh tersangka Riki kepada seseorang dengan imbalan uang. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara