Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Perampokan Motor di Medan Marelan

Sebarkan:
Tersangka perampokan diamankan di Mapolsek Indrapura. (foto:mm/ist)
INDRAPURA (MM) – Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, meringkus pelaku perampokan sepeda motor, Agus Salim Lubis (40), di rumahnya di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy Rianto Sitorus mengatakan, penangkapan tersangka Agus Salim berdasarkan LP/B/50/III/SPKT/POLSEK INDRAPURA, tanggal 31 Maret  2023. Pelapor Ahmad Amin Purba (41), warga Huta VI Sibatu-batu, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun.

Kasus perampokan yang dialami putranya terjadi Kamis (30/5/2023) pukul 07.15 WIB. Pagi itu, Ahmad Amin dikabari istrinya Dewi Riantir, bahwa putranya dirampok dua pria bersepeda motor.

Pelapor Ahmad Amin lalu menyusul putra. Ternyata motor Vario 125 BK 6640 NAK yang dikendarai anaknya sudah dibawah kabur dua pelaku, setelah mengancam dengan menggunakan senjata tajam.

“Berdasarkan laporan korban dan saksi-saksi, tim kemudian bergerak menangkap pelaku di rumahnya Kamis malam,” kata IPTU Jimmy, Jumat (12/5/2023).

Hingga kini tersangka masih diperiksa penyidik untuk dilakukan pengembangan guna meringkus pelaku lainnya yang kini sudah teridentifikasi. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara